Senin, 24 Mei 2010

Mengalami estetika arsitektur

Sebagai pemanfaat (karya) arsitektur, pengguna bangunan akan mengalami estetika arsitektur. Dengan demikian dia tidak saja bertindak sebagai pengamat (observer) atau sebagai kontemplator semata, tetapi dia juga menjadi partisipan di dalamnya. Untuk itulah arsitek perlu memasukkan estetika sensori dan estetika simbolik dalam rancangannya, mendampingi estetika formalnya. Bagaimanakah pendapat teman-teman mahasiswa Program Pasca Sarjana Arsitektur (baik S2 maupun S3) yang mengikuti kuliah saya di bidang studi Kritik Arsitektur maupun bidang studi Perancangan Arsitektur terhadap pernyataan tersebut. Berilah dasar argumentasi ilmiah dalam menguraikan pendapat anda, dengan mengutip teori-teori terkait. Tentu saja pendekatan perilaku dalam berarsitektur merupakan perhatian utama dalam berargumentasi. Sampaikan pendapat anda dalam bentuk komentar untuk tulisan saya ini, paling lambat tanggal 31 Mei 2010. Saya tunggu. Sri Amiranti.

19 komentar:

  1. Adalah PERLU untuk memasukkan unsur estetika sensorik dan simbolik disamping estetika formal dalam merancang.

    Estetika Sensorik
    rasa menyenangkan/tidak menyenangkan dari seseorang atau grup tertentu yang timbul akibat pengalaman panca inderanya terhadap sesuatu. Ia berkaitan dengan kenangan. Tiap individu maupun grup memiliki persepsi berbeda-beda terhadap estetika sensorik ini. Berkaitan dengan kenyamanan dan rangsangan.

    Estetika Simbolik
    rasa menyenangkan/tidak menyenangkan cenderung membawa pengamatnya untuk mengasosiasikannya terhadap sesuatu yang lain, yang muncul akibat kebutuhan manusia akan afiliasi, identitas, dan penghargaan.

    Estetika Formal
    rasa menyenangkan/tidak menyenangkan yang lebih cenderung didasarkan pada pola,tatanan, dan komposisi. Adanya pola, aturan yang disepakati dan berlaku secara universal.

    Menurut Lang(1987) pendekatan dalam studi estetika dapat dilakukan dengan 2 cara:
    1.Melibatkan studi proses persepsi, Kognisi, dan pembentukan sikap
    Ketiga proses tersebut merupakan bagian dari proses perancangan yang memasukkan tema Arsitektur perilaku didalamnya. Dan sebagaimana kita ketahui pula bahwa pemakaian tema atau konsep arsitektur perilaku dalam sebuah proses perancangan adalah salah satu aplikasi dari positive theory of design, yang cenderung akan menghasilkan estetika yang tergolong dalam estetika sensorik maupun estetika simbolik.

    2.Melibatkan studi proses filosofi estetika dan proses kreatif
    Untuk proses yang berikutnya ini cenderung menggunakan dan bergantung intelegensia mengenai norma, aturan, pola mengenai sebuah komposisi, maupun pengalaman sang perancang, yang mengacu pada aplikasi normative theory of design, yang kecenderuangnnya adalah menghasilkan estetika yang tergolong dalam estetika formal.

    Lang (1987) juga mengatakan bahwa dalam proses perancangan arsitektur pada masa mendatang sebaiknya mengkombinasikan kedua teori tersebut, mengaplikasikan positive theory disamping normative theory, agar rancangan yang dihasilkan nantinya akan lebih tepat sasaran.

    Sehingga pada akhirnya, dalam menciptakan sebuah rancangan yang optimal, perancang perlu menangkap schemata milik calon pengguna, yang termasuk didalamnya adalah estetika sensorik dan simbolik pengguna (POSITIVE THEORY) Lalu merajutnya dengan norma, aturan, referensi merancang, termasuk didalamnya adalah estetika formal (NORMATIVE THEORY).

    oleh:
    AGUNG PERMADI
    3209.202.005
    Alur Perancangan S2
    Pasca Sarjana FTSP Arsitektur ITS 2009/2010

    BalasHapus
  2. Atika Mega Ayuningtyas29 Mei 2010 pukul 20.39

    Penggunaan SENSORY AESTHETICS maupun SYMBOLIC AESTHETICS
    sebagai bagian dari Positive Theory
    yang melibatkan studi proses persepsi,
    kognisi dan pendekatan sikap (LANG,1987)
    dirasa MUTLAK
    dilibatkan dalam sebuah desain. Sehingga desain yang dihasilkan nantinya akan bersifat timelessness dan akan selalu berkelanjutan karena sesuai dengan user yang juga diberlakukan sebagai observer dalam desain.


    Penggunaan Dua Teori dalam sebuah desain yaitu POSITIVE THEORY maupun NORMATIVE THEORY dilakukan agar “makna” yang ingin disampaikan oleh seorang perancang dapat tersampaikan untuk user yang juga bertindak sebagai observer. “Beauty is on the eyes of the beholder”
    (keindahan itu tergantung dari mata yang memandang). Teori yang kemudian muncul, seperti dikutip Maryono (1982-81) antara lain adalah teori keindahan Obyektif dan Subyektif. Teori Obyektif berpendapat bahwa
    keindahan adalah sifat (kualitas) yang melekat pada obyek. Teori Subyektif mengemukakan bahwa keindahan hanyalah tanggapan perasaan pengamat dan tergantung pada persepsi pengamat. Gie, The Liang (1996), Filsafat Keindahan, Pusat Belajar Ilmu Berguna (PUBIB), Yogyakarta.
    Dari kutipan di atas dapat digarisbawahi bagaimana sebuah karya arsitektur akan mengalami makna yang berbeda-beda sesuai dengan persepsi dari observer.
    Persepsi ini memiliki Hubungan korelasional antara Human Needs maupun behavioral Sub System dari sang observer. Dewey ,1934 menyatakan bahwa eksperiensi estetika adalah sesuatu yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari atau hal yang tidak terpisahkan dari kegiatan keseharian. Eksperiensi estetika tumbuh dari kehidupan keseharian manusia dalam hubungannya dengan aktifitas atau benda tertentu. Begitu pula yang diinginkan dalam keterlibatan user di dalam kasus ini merupakan sebuah objek (pengguna dari bangunan) maupun sebagai subjek (pengamat dari bangunan).
    Dari pernyataan di atas didapatkan bagaimana perlunya seorang arsitek hendaknya harus mengetahui latar belakang (eksperiensi) dari user yang juga bertindak sebagai observer. Sehingga keputusan-keputusan estetika desain yang akan dilakukan tidak akan melenceng jauh dari needs sang user.


    Yang pada akhirnya Arsitek sebagai seorang pembentuk lingkungan pasti akan selalu melibatkan estetika formal sebagai bagian dari NORMATIVE THEORY dalam desainnya , yang melibatkan prinsip-prinsip desain maupun standard manifesto.
    Tetapi terkadang maksud yang ingin disampaikan oleh sang perancang melalui estetika formal, tidak mudah ditangkap baik oleh observer. Karena persepsi antara arsitek sebagai penerjemah ide dari user seringkali berbeda.



    Dan.....
    Arsitek sebagai sang pelaku utama dalam desain sudah seharusnya “menyisakan tempat-tempat kosong” untuk diisi dengan persepsi,kognisi maupun eksperiensi dari sang user ( Estetika Sensori dan Estetika Simbolik) tanpa “mengebiri” keinginan sang arsitek (Estetika Formal) dalam menerjemahkan karyanya.




    oleh:
    Atika Mega Ayuningtyas
    3209.202.002
    Program Magister Arsitektur
    Bidang Keahian Perancangan Arsitektur
    Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
    2009/2010

    BalasHapus
  3. Atika Mega Ayuningtyas29 Mei 2010 pukul 20.52

    ralat tulisan di atas:
    yang saya maksud dengan observer dalam tulisan di atas adalah user sebagai PARTISIPAN dalam proses perancangan

    BalasHapus
  4. Tulisan ini menyambung komentar dari saudara Agung Permadi diatas. Tulisan ini dibangun dari lima bagian lepas dan simpulan, yang masing-masingnya bukanlah tambahan definisi maupun teori mengenai estetika, baik formal, simbolik, maupun sensori, namun kurang lebih hanyalah merupakan komentar pelengkap dari pendapat yang telah diutarakan sebelumnya.

    [0]
    Kebanyakan perancang memberikan penekanan pada estetika formal dalam arsitektur, walaupun demikian, kebanyakan orang mengapresiasi lingkung bina tersebut dalam simbol dan affordancesnya untuk aktifitas. Bahkan teoretikus estetika meragukan keberadaan estetika formal. Estetika simbolik terkait dengan kepuasan yang dihasilkan oleh asosiasi yang dimiliki atau dibuat seseorang dengan pengaturan khusus dan sifat dari lingkung bina. Estetika simbolik penting bagi pemenuhan kebutuhan seseorang akan identitas (Lang, 1987).

    [1]
    Arsitektur selalu lebih daripada sekedar bangunan, mewakili sebuah lipatan antara bangunan dan budaya, sehingga bangunan dapat memiliki makna sebagaimana mereka terlibat dalam cara hidup. Arsitektur dapat mempengaruhi cara kita merasakan, kadangkala membantu kita menjalani hidup, dan kadangkala merusak kebiasaan kita melakukan sesuatu. Apresiasi terbaik dari arsitektur adalah sebagai sebuah bagian dari seni kehidupan.
    Apresiasi tersebut merupakan pengalaman dari estetika. Dalam diskusi mengenai estetika, biasanya pembahasan dengan cepat berubah menjadi pembahasan arsitektur-modern vs arsitektur-post modern dengan segala macam prinsip dan sifat yang melekat padanya. Keteraturan Mies van der Rohe melawan nir-bentuknya Frank Gehry, estetika formalnya kaum modernis beradu dengan estetika simboliknya kaum post modernis.
    Namun apapun bentuknya, bangunan yang mengandung unsur estetika tetaplah arsitektur, apakah itu bentuknya (Kruft, 1994). Konsep estetika tetaplah selalu bersifat universal, sedangkan keindahan tetaplah selalu dipengaruhi oleh behavior subsystem pengamat, maupun pengamat sebagai pengguna.

    [2]
    Banyak pendekatan dalam teori estetika, diantaranya medianistic approach (Santayana, 1987, dalam Amiranti, 2010). Artifak merangsang manusia dengan sensasi atau imaji dari sensasi-sensasi tersebut atau yang berasosiasi dengannya. Lingkungan yang indah dapat memberikan kesenangan pada orang yang melihatnya (atau mengalaminya).
    Terilhami dari Pleasure of Architecture (Tcshumi, 1994), disini saya akan turut mempergunakan istilah ‘kepuasan’, kepuasan dari arsitektur, untuk menggambarkan bagaimanakah estetika dialami oleh pengamat (ataupun pengamat-pengguna). Seseorang, sebagai pengamat maupun pengguna diharapkan akan mampu mendapatkan kepuasan dari arsitektur. Kepuasan merupakan sikap yang lebih tinggi hirarkinya daripada sekedar kesenangan. Kepuasan hanya akan didapat bila seseorang berhasrat. Hasrat itu akan timbul bila ada sesuatu yang menggoda. Godaan yang didapat adalah rangsangan dari arsitektur – yang bisa jadi merupakan estetika.
    Kepuasan dari ruang arsitektural tidak dapat dilukiskan dengan kata-kata, tak dapat terucap. Kira-kira: kepuasan dari ruang merupakan bentuk pengalaman.
    Dengan kata lain, arsitektur bukan hal yang menarik karena elemen-elemennya, dan apa yang mereka simbolkan dan apa yang tidak mereka simbolkan. Arsitektur hanyalah penerima dari hasrat, dimana hasrat pengguna dapat dicerminkan.

    BalasHapus
  5. [3]
    Arsitektur memang bermuka dua, disatu sisi, arsitektur sebagai peristiwa empiris yang berkonsentrasi pada indera, pada pengalaman ruang, sedangkan di sisi lain, arsitektur merupakan hal yang ada dalam pikiran, sebuah bidang konsep atau sesuatu yang tidak nampak secara fisik.
    Kedua sisi dari arsitektur ini mencerminkan keberadaan pembeda estetika yang dungkapkan oleh Santayana (1896, dalam Lang, 1987), yakni estetika sensorik, formal, dan simbolik.

    [4]
    Estetika formal merupakan estetika dari peraturan. Arsitektur, hal yang diatur oleh proporsi, memerlukan untuk dipandu oleh aturan dan kompas.” Ya, itulah, arsitektur adalah “hal dari sebuah pemikiran,” lebih merupakan sebuah seni geometris daripada seni yang dialami. (Tschumi, 1994).
    Jadi arsitektur selalu ber-estetika formal, sedangkan estetika simbolik dan sensorik akan dirasakan berbeda oleh pengguna.

    [Simpulan]
    Estetika dari arsitektur beragam jumlahnya. Tergantung dari cara memandangnya, tiap arsitektur akan memiliki kumpulan kriteria estetikanya sendiri-sendiri. Estetika mencerminkan kebutuhan diri pengguna maupun pada kepuasan. Arsitektur terjadi pada kemampuannya menampilkan godaan –atau rangsangan, yang mempengaruhi pengguna – partisipan. Apapun bentuknya, kepuasan sebagai pemenuhan estetika merupakan pembeda arsitektur dari sebarang bangunan.

    --||-||-||--

    Sumber:
    Lang, Jon (1987). Creating Architectural Theory.
    Tschumi, Bernard (1994). Pleasure of Architecture.
    Architecture as Artifice (Karin Jaschke) dalam Madge, James (2006). Narrating Architecture.
    Kruft, Hanno-Walter (1994). Architectural Theory.

    BalasHapus
  6. Sebagai pendahuluan, menurut Vitruvius (1914), arsitektur yang baik haruslah memiliki syarat: keindahan/estetika (venustas), kekuatan (firmitas), dan kegunaan/fungsi (utilitas). Estetika sebagai bagian dari arsitektur memberikan nilai penting bagi hasil karya arsitektur. Teori estetika sendiri sudah berkembang sejak zaman Yunani Kuno antara lain teori keindahan menurut Sacrotes (keindahan bentuk berdasar pada fungsi), Plato (keindahan bentuk berdasarkan pada proporsi), dan Baumgarten (bentuk sempurna yang ada pada alam). Estetika dilihat dari keindahan bentuk dan ekspresi dari karya arsitektur.

    Dalam perkembangannya, arsitektur saat ini tidak hanya berfokus pada bentuk (yang menakjubkan) saja namun juga tidak terlepas dari kehidupan manusia sehari-hari (architecture of the everyday) karena arsitektur berkembang dari pengalaman hidup manusia dimana pola perilaku menjadi salah satu yang mempengaruhinya malah mungkin yang paling utama. Architecture of the everyday itu sendiri dapat diartikan sebagai arsitektur yang familiar atau umum, tidak harus hebat, tetapi dapat memberikan arti yang sesungguhnya bagi pemiliknya (Purwani, 2007). Melengkapi pendapat tersebut, konteks humanisme merupakan tantangan yang ada didalam arsitektur abad ini (Rachmawati, 2009), dimana unsur manusia adalah hal yang paling penting/utama. Untuk itu saya sependapat dengan apa yang disampaikan Ibu Amiranti dalam blog ini. (pengertian mengenai estetika formal, simbolik, sensori saya tidak ungkapkan lagi karena telah disampaikan Bapak Agung Permadi. Saya mencoba untuk memberi tambahan pemahaman dengan mengambil studi kasus).

    Untuk lebih memahami estetika (formal, simbolik, sensori) akan lebih jelas dan pas jika mengambil studi kasus kampung kota yang merupakan pengalaman hidup sehari-hari masyarakat Indonesia (bukan perumahan mewah yang kadang tidak memperhatikan unsur manusiawi hanya mengutamakan unsur gengsi) yang dapat disimak definisi kampung dari Herbasuki (1984) yang menyatakan bahwa kampung merupakan lingkungan tradisional khas Indonesia. Serta definisi menurut Krausse, 1975 (dalam Danarti) secara spesifik menyatakan : The Kampung is a residential segmen of the city that is characterized by substandard living space of the population.

    Secara umum khalayak mengidentik kampung kota secara estetika sangat buruk (kepadatan tinggi, tanpa ruang terbuka publik, morfologi tidak teratur, unit bangunan rumah kecil, infrastruktur dan fasilitas minimal dan tidak terencana dengan baik) yang tidak layak keberadaannya. Yang dapat terlihat pula dari definisi kampung merupakan kawasan hunian masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi fisik kurang baik (Rutz, 1987); kampung merupakan kawasan permukiman kumuh dengan ketersediaan sarana umum buruk atau tidak ada sama sekali, kerap kawasan ini disebut slum atau squater (Turner 1972); kampung di perkotaan Indonesia sering dianggap identik dengan istilah slum atau squatter settlemen.

    Sehingga kegiatan modernisasi kota saat ini dengan konsep kekuatan penyeragaman (homogenizing force) dari kekuatan modernisasi dan kapitalisme yang mengabaikan realitas kampung sebagai unsur lokal yang harus dipertahankan (Dwisusanto, 2006). Hal ini sejalan dengan teori klasik (pandangan community lost) dari Ferdinand Tonnies, Emile Durkheim, George Simmel dan Louis Wirth (Knox, 1994 dalam Dwisusanto, 2006) yang menyatakan komunitas (kampung) tidak akan dapat bertahan dalam kota modern, kalaupun ada dalam bentuk tidak dominan. Dari perspektif tersebut, kampung dipandang tidak layak dipertahankan keberadaannya dalam kota (Dwisusanto, 2006).

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Menanggapi hal-hal diatas dapat dikutip pernyataan Eko Budihardjo (1997) bahwa arsitektur adalah pengejawantahan yang jujur dari tata cara kehidupan masyarakat, ditambahkan estetika pada suatu kampung kota terletak pada kekumuhannya. Bagi penduduk kampung, kondisi yang ada merupakan keindahan bagi mereka. Pemahaman estetika pada kampung kota tidak dapat hanya dilihat berdasarkan pola yang terstruktur pada estetika formal yang pada akhirnya hanya akan menyatakannya kumuh dan jelek karena tidak memenuhi syarat keindahan observer namun estetika juga harus dilihat pada unsur simbolik mengapa kondisi dan bentukannya bisa seperti itu serta psikologis manusia (berkaitan dengan perilaku) yang ada di dalam kampung tersebut, unsur ini hanya dapat dirasakan jika observer tidak hanya melihat dari luar tapi juga sebagai partisipan (merasakan hidup disana).

    Pendekatan place attachment (diperkenalkan antara lain oleh Tuan, 1974; Altman & Low, 1992, dll) adalah suatu cara yang dapat dipergunakan untuk memahami estetika dari kampung kota berdasarkan sudut pandang penghuni bukan hanya dari sudut pandang observer yang melihat estetika hanya dari indera penglihatan dan teori-teori klasik yang memberikan syarat-syarat kaku untuk menentukan sesuatu itu indah dan tidak indah. Dengan metode observasi partisipatif, unsur-unsur simbolik yang memberi identitas sebuah kampung dapat dilihat dan dimengerti dengan memahami kultur masyarakatnya. Merasakan pengalaman hidup sehari-hari masyarakat dengan memanfaatkan seluruh panca indera (unsur sensori) dapat dialami jika observer juga ikut masuk dan hidup di dalam kampung tersebut (sebagai partisipan), sehingga pengalaman sensori dapat dirasakan secara langsung tidak hanya berdasarkan “katanya si A atau katanya si B...atau katanya teori A atau katanya teori B...”. Pengalaman yang didapat akan dapat melengkapi estetika formal sehingga menghasilkan estetika yang lebih utuh dan lebih manusiawi bukan dari sudut pandang observer (arsitek/desainer) semata tapi juga dari sudut pandang pengguna karya arsitektur.

    BalasHapus
  11. Kesimpulan:
    1)
    Determinasi estetika dalam pikiran tidak melulu ditumbuhkan melalui faktor-faktor eksternal yang hadir dari luar seorang subjek, namun juga hadir dari perangkat pengenalan dalam dirinya. Karenanya arsitektur tidak selalu cukup hanya dipelajari melalui ilmu estetika (formal) yang dangkal dan objektif semata, perlu pendekatan subjektif untuk mengetahui sebuah preferensi. (Mezza, 2009). Pendekatan subjektif hanya dapat dilakukan dengan memahami unsur-unsur simbol yang mewujudkan estetika simbolik dan merasakan secara langsung pengalaman hidup sehari-hari (sebagai wujud architecture of the everyday) yang menghasilkan estetika sensori.
    2)
    Menarik jika menyimak pernyataan dari Jorge Luis Borges (Past and Presence in The Poetics of Place):
    “The taste of the apple……lies in the contact of the fruit with the palate, not in the fruit itself; in a similar way……poetry lies in the meeting of the poem and reader, not in the lines of symbol printed on the pages of a book. What is essensial is the aesthetic act, the trill, the almost physical emotion that comes with each reading.
    Suatu karya arsitektur dapat disebut arsitektur jika memiliki makna, makna yang timbul dari suatu karya arsitektur bukanlah berasal dari dirinya sendiri. Makna tersebut ada atau berbicara pada saat mata dari pengamat bertemu dengan karya arsitektur tadi dan pengamat juga ikut merasakan didalamnya. Makna didapat tidak hanya berdasarkan pola formal namun juga didapat unsur-unsur simbolik (dapat berupa unsur kultural) yang memberi identitas dan dari pengalaman sensori yang dialami secara langsung. Makna inilah yang memberi nilai estetika bagi karya arsitektur tersebut.
    3)
    Nilai estetika dalam arsitektur memang sulit diukur, penilaian orang terhadap sesuatu apakah indah atau tidak sangat relatif. Namun dapat disederhanakan klasifikasi dari kategori estetika menjadi: keindahan/beauty (adanya relasi formal antara harmoni dan proporsi); kesenangan/pleasure (adanya relasi fungsional antara efisiensi dan kenyamanan); kesukaan/delight (adanya relasi makna antara asosiasi dan selera). Unsur estetika dalam arsitektur tidak sebatas ornamen sebagai unsur dekoratif tetapi keseluruhan bentuk unity dari objek nyata arsitektur dan lingkungannya (Harimu, 2005). Keempat unsur tersebut dapat diibaratkan sebagai gabungan antara estetika formal, simbolik dan sensori untuk mewujudkan estetika karya arsitektur yang utuh dan manusiawi.

    Sumber:
    Amiranti, S., (2010), Bahan Kuliah Arsitektur Perilaku II, Pascasarjana ITS, Surabaya
    Altman, I., Low, S.M. (ed), (1992), Place Attachment-Human Behavior and Environment, Volume 12, Plenum Press, New York
    Budihardjo, E., (1997), Arsitektur dan Kota di Indonesia, Alumni, Bandung.
    Dwisusanto, Y. B., (2006), Permeabilitas Pembiangkaian Kampung di Pusat Kota Bandung, Disertasi Pascasarjana Universitas Parahyangan, Bandung.
    Lang, J., (1987), Creating Architectural Theory, Van Nostrand Reinhold, New York.
    Mezza, (2009), Arsitek dan Estetika Bangunan, www.jasa-arsitek.com/.../61-arsitek-dan-estetika-bangunan.html, download 30 Mei 2010.
    Purwani, O., (2007), Perkembangan Estetika dalam Arsitektur, /home design_files/home design.htm, download 29 Mei 2010.
    Rachmawati, M., (2009), Fungsi dalam Arsitektur dan Tantangan Abad XXI, Disertasi Pascasarjana ITS, Surabaya
    Turner, J. F. C., (1972), Freedom to Build, Dweller Control of Housing Process, The Mac million Co, New York

    oleh:
    Indrabakti Sangalang / NIM: 3209301002

    BalasHapus
  12. Secara umum memang Arsitek perlu memasukkan estetika sensori dan estetika simbolik selain estetika formal dalam rancangannya. Karena jika seseorang menjadi partisipan dalam suatu rancangan, bukan sekedar pengamat atau juga kontemplator, pasti akan melibatkan aspek persepsi dan kognitifnya.
    Bagaimana seseorang merasakan, mengkognisi dan mempersepsi suatu obyek sangat tergantung pada subsistem perilaku dari individu tersebut. Subsistem perilaku dari seseorang menurut Parson (1966) meliputi : subsistem budaya, subsistem sosial, subsistem personality, subsistem organistic/ physiologis dan subsistem lingkungan. Ketiga kelompok estetika tersebut diatas saling terkait. Contohnya, seorang individu akan merasakan asing dan tersesat di dalam suatu tatanan obyek/ lingkungan baru yang belum pernah dikenalnya, walaupun tatanan tersebut bagi kebanyakan yang lain justru memberikan kesenangan. Sekecil apapun sensori individu, pasti akan dipengaruhi oleh persepsi, image dan kognisinya terhadap obyek lain yang serupa.
    Sebagai Arsitek, hal tersebut penting. Karakteristik pengguna harus menjadi prioritas utama bagi perancang. Dalam setiap rancangannya, perancang harus melihat dan mempertimbangkan latar belakang dan subsistem perilaku penggunanya. Oleh karena itu perancangan suatu obyek atau lingkungan selain harus berdasarkan estetika formal, juga harus :
     Mengacu pada sensori penggunanya, karena berkaitan dengan estetika sensori (sensory aesthetics). Sensory Aesthetic merupakan pengalaman estetis melalui perseptual berbagai indrea. Indera merupakan faktor fisik yang seharusnya bisa dicari kesamaannya untuk mendapatkan suatu standarisasi yang bisa digunakan sebagai acuan bagi semua manusia, atau paling tidak untuk setiap kelompok manusia. Namun kenyataan sensori individu tidak bisa lepas dari persepsi dan image individu tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sensori juga terkait dengan subsistem perilaku individunya.
     Mengacu pada kognisi penggunanya, kaena berkaitan dengan estetika intelektual atau simbolik dari penggunanya. Kognisi, persepsi dan image individu terhadap lingkungan sangat dipengaruhi oleh subsistem perilakunya. Intellectual Aesthetic menunjukkan bahwa pemahaman perancangan terhadap suatu obyek sangat berbeda dengan pemahaman orang awam. Sedangkan Symbolic Aesthetic menunjukkan bahwa obyek yang sama akan memberikan makna yang berbeda bagi setiap individu dan juga untuk setiap jaman. Sebagai contoh : Warna kuning bila dikaitkan dengan perpolitikan di negara ini akan memberikan suatu image tertentu. Warna tersebut pada suatu masa menjadi suatu warna yang membanggakan penggunanya, pada masa berikutnya justru menjadikan suatu kecaman, dan ini berubah lagi menjadi suatu warna dengan makna yang biasanya saja, dan makna ini akan terus berubah seiring dengan perubahan kondisi politiknya.

    BalasHapus
  13. Mungkin pendapat tentang pentingnya Estetika Sensory dan Estetika Simbolik yang digunakan bersama-sama dengan Estetika Formal beserta teori-teori pendukungnya telah banyak diungkapkan oleh rekan-rekan saya S2 Perancangan ITS, pada prinsipnya saya sependapat dengan mereka.
    Untuk melengkapi hal tersebut saya hendak menampilkan contoh-contoh riilnya bagaimana seorang arsitek menerapkan Estetika Sensory dan Estetika Simbolik pada bangunan rancangannya.
    - Estetika Sensory
    Merupakan pengalaman estetik seseorang yang didapat melalui proses perceptual berbagai indera kita, yang menggambarkan tekstur halus kasar, warna terang gelap, suasana tenang ramai, temperature dingin panas, suara keras pelan dan sebagai.
    Seorang arsitek yang banyak memasukkan Estetika Sensory dalam desainnya adalah Peter Zumthor, dimana didalam merancang suatu bangunan dia menggunakan metoda merancang : Materiality, atmosphere and lighting, yang menurut saya tiga hal tersebut dapat digunakan untuk menampilkan Estetika Sensory.
    Untuk mendukung metoda merancang tersebut dia mempunyai sembilan prinsip arsitektur :
    1. The Body of Architecture
    2. Material Compatibility
    3. The sound of a space
    4. The temperature of a space
    5. Surrounding Objects
    6. Between Composure and Seduction
    7. Tension between Interior and Exterior
    8. Levels of Intimacy
    9. The Light of Things

    Contoh bangunan Peter Zumthor:
    1. THERME VALS, SWITZERLAND
    Terletak di daerah pegunungan bangunan ini mempunyai fungsi sebagai pusat Hydroteraphi
    Menggunakan ide dasar “Berada di dalam gua”, tampak pengeksplotasian penggunaan batu alam local untuk melapisi hampir seluruh dindingnya baik interior maupun eksterior.
    Ruang-ruang di dalamnya mengalir membentuk sequence-sequence yang menakjubkan dengan penyelesaian detail-detail yang halus dan indah.
    Kombinasi warna, tekstur dan motif batu alam yang sedemikian rupa dipadu dengan permainan cahaya dan gelembung air, menciptakan atmosfer yang menonjolkan sensualitas dari ritual mandi yang terjadi di dalamnya, yang seakan-akan mandi di dalam goa batu.

    bersambung....

    BalasHapus
  14. - Estetika Simbolik
    Perlu dijadikan pertimbangan dalam memahami user karena sikap sesorang terhadap suatu bangunan dipengaruhi oleh bagaimana dia menterjemahkan tanda-tanda yang terdapat dalam bangunan tersebut, sebagaimana dikatakan Osgood et al. (1971) bahwa manusia akan bertindak sesuai dengan arti/makna dari bentuk-bentuk atau symbol-simbol yang ada dalam lingkungannya. Persepsi akan makna bentuk-bentuk tergantung pada pengalaman masa lalu dari seseorang.
    Dimana pengalaman-pengalaman tersebut merupakan suatu pustaka dari gambaran mental/image yang ada dalam pikiran manusia.
    Menurut Larry L. Ligo : “Arsitektur mempunyai fungsi yang luas yaitu fungsi kebudayaan, oleh karenanya dalam kenyataan dapat dijumpai adanya symbol-simbol arsitektur yang menandai budaya yang terkandung di dalamnya”.
    Disini terdapat kaitan yang sangat erat antara estetika simbolik dan budaya yang diwakilinya.
    Bangunan menjadi arsitektur karena ia memiliki kandungan budaya. (What is architecture, Ballantyne, 2000
    Setiap bangunan dengan tanda-tanda dan symbol-simbol yang ditampilkan akan menghasilkan tanggapan budaya pada user maupun observer.
    Untukmembantu arsitek didalam memahami makna arsitektural dari klien, user maupun observer, Hershberger (1974) menetapkan dua makna dasar yang terdapat dalam dunia arsitektur yang terdiri dari
    - Pemaknaan Representasional dimana lingkungan arsitektur akan diterima dalam bentuk persepsi, konsep, ide dan lain-lain.
    - Pemaknaan Responsif, yang terdiri dari respon-respon internal yang terjadi dari gambaran internal yang telah ada.
    Contoh bangunan yang menggunakan symbolic Aestethic dalam perancangan bangunannya adalah Library and Science Building Qatar yang didesain oleh Arata Isozaki and partner.
    Bangunan terdiri dari dua lantai ruang-ruang aktifitas, dan satu semi basement sebagai area parkir.
    Sebagai bentuk tanggapan dan penghargaan pada keberadaan iklim dan budaya setempat dalamkaitannya dengan Estetika Simbolik, bangunan didesain dengan menggunakan tiga konsep :
    1. Dua lapis atap dan dua lapis dinding, merupakan adaptasi terhadap keadaan iklim setempat yang ekstrim dengan sinar matahari yang sangat terik dan kelembaban tinggi sehingga seluruh permukaan bangunan dibungkus oleh lapisan kulit kedua (Secondary Skin) dengan bahan panelGRC.

    bersambung....

    BalasHapus
  15. Pancaran sinar matahari yang kuat dipantulkan secara diffuse di antara dua lapisan tersebut, sehingga cahaya masuk ke dalam ruangan sebagai terang langit yang lembut.
    2. Mosaic, Meniru bentuk layout rumah-rumah yang umumnya terdapat pada kota-kota islam di negara Arab yang mempunyai ‘patio’ di tengah, penataan massa bangunan juga menggunakan konsep tersebut, yaitu beberapa “Summer Patios” pada atrium dalam (internal atrium) dan beberapa “Winter Patios” pada halaman tengah (external courtyard) yang berfungsi untuk menghadirkan suasana eksterior ke dalam interior bangunan. Pada external courtyard juga ditempatkan suatu elemen tradisional menara angin (Wind Catchers) ‘Al-Barajeel’ seperti yang terdapat pada rumah-rumah tradisional Arab, setinggi 24 meter, berfungsi sebagai ventilasi untuk ruang parkir basement.
    3. Pola Geometrik, menghargai kebudayaan dan kesenian Islam di negara-negara Arab, yaitu adanya pemakaian pola-pola geometric yang sering didapati pada ragam hias bangunan (Arabesque), maka digunakan rangkaian pola geometri dari ‘kristal’ (Quasi-Crystal) sebagai unsure dekoratif dari dinding façade eksterior, tirai aluminium dan pembayangan jendela, menggunakan tiga konfigurasi bentuk dasar dari 90, 60 dan 30 derajat pararellograms.
    Seperti kata Vitruvius bahwa bangunan dapat berfungsi dengan baik bila mempunyai unsure keindahan/estetika, kekokohan dan fungsi.
    Estetika Bentuk (formal Aestethics) merupakan keseimbangan dari segala aspek desain yang cenderung bersifat kontekstual dan merupakan jiwa desain.
    Jika ketiganya dirangkai, Estetika Sensory akan memberikan makna secara fisiologis sedangkan Estetika Simbolik akan memberikan jiwa secara psikologis didalam mencapai suatu keindahan bentuk (formal Aestethics)

    Oleh : Lucia ina
    3209.202.001
    Alur Perancangan S2
    Pasca Sarjana FTSP Arsitektur ITS 2009/2010

    BalasHapus
  16. elok mengatakan .....
    Bahasan dari rekan-rekan mengenai keterkaitan antara estetika sensori, estetika simbolik yang mendampingi estetika formal amatlah lengkap, namun saya mencoba membahas dahulu tentang apa itu estetika.
    Estetika dalam bahasa Inggris adalah aesthetics berasal dari Yunani yaitu aesthesis yang mengacu pada persepsi sensorik dan pemahaman atau pengetahuan sensual. Kemudian filosof Baumgarten menggunakan istilah estetika dan mengubah maknanya menjadi pemuasan indera atau kesenangan sensual (Goldman, 2001). Karena itulah karya seni yang dihasilkan (sebagian besar) bertujuan untuk memuaskan indera kita, konsep ini telah telah diterapkan pada setiap aspek dari pengalaman seni, salah satunya adalah karya arsitektur. Lebih jauh Amiranti (2010) menyimpulkan dari Lang (1984, 1994) untuk memahami estetika sebagai: (1). Pengidentifikasian dan pemahaman faktor-faktor yang memberi kontribusi pada persepsi suatu obyek atau proses yang dianggap indah (beautiful) atau memberikan eksperiensi yang dapat menyenangkan; dan (2). Pemahaman sifat kemampuan manusia untuk menciptakan dan menikmati display yang tercipta dengan menyenangkan secara estetis. Dari pengertian diatas maka pengalaman berestetika pada pengguna karya arsitektur terjadi secara bertahap, mulai dari observer (pengamat), perserver sampai partisipan. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap persepsi pada lingkungan yang menyenangkan sebagai kontribusi atau akhir instrumental yang diklaim oleh Santayana (1896) dalam Lang (1987) yaitu sensory, formal and symbolic aesthetic.
    Dari ketiga aspek ini saya mencoba menguraikan dari sisi nilai yang estetika yang akan dicapai. Berawal dari pengalaman berestetika ditimbulkan oleh sensasi kenyamanan (pleasurable sensations) yang didapat dari panca indera (sentuhan, bau, rasa, pendengaran dan penglihatan). Santayana (1896; 1955) dalam Lang (1987) menyebutkan bahwa kesenangan inderawi sebagai unsur keindahan pada saat yang sama berperan sebagai ide asosiasi dengan menjadi elemen pada objek (secara empirik). Dalam hal ini ketika sensori pengalaman inderawi bernilai rendah (sentuhan, bau, dan rasa), tidak sebanding dengan pengalaman yang berasal dari kecerdasan manusia bernilai tinggi (penglihatan dan pendengaran). Berikut adalah ekspresi atau asosiasi nilai dari estetika sensori terdiri dari 3 tipe yaitu: (1). Aesthetic values, merupakan nilai yang timbul dari persepsi sesuatu yang indah karena merupakan asosiasi dari pengamatnya; (2). Practical values, merupakan nilai yang timbul dari ekspresi utilitas dari suatu obyek; dan (3). Negative values, nilai yang ditimbulkan dari keterkejutan, kengerian, pengalaman menakutkan atau pengalaman yang tidak menyenangkan lainnya. (Lang, 1987).

    BalasHapus
  17. elok melanjutkan
    Ketiga parameter nilai ekspresi inilah menurut saya mewakili ketiga aspek estetika (Santayana) dalam berarsitektur. Aesthetic value mewakili estetika sensori yang memiliki nilai tertinggi dalam berestetika yang timbul akibat pengalaman panca inderanya terhadap sesuatu. Ia berkaitan dengan kenangan. Tiap individu maupun grup memiliki persepsi berbeda-beda terhadap estetika sensorik ini. Berkaitan dengan kenyamanan dan rangsangan. Practical value mewakili estetika formal yang terbentuk prinsip dasar perancangan yang telah disepakati secara universal seperti pola, tatanan, dan komposisi. Negative value mewakili estetika simbolik, sebagai asosiasi terhadap sesuatu yang lain, yang muncul akibat kebutuhan manusia akan afiliasi, identitas, dan penghargaan. Asosiasi ini terbentuk oleh pengalaman berarsitektur berlebihan baik menyenangkan maupun tidak menyenangkan.
    Saya mengambil contoh seperti jabaran indrabakti yaitu kampung yang banyak dijumpai di kota-kota di Indonesia dari nilai ekspresi yang muncul. Kampung selalu diasosiasikan sebagai sesuatu yang “kampungan’, tidak modern, tidak teratur dan sebagainya yang berasosiasi negatif. Menilik dari pengertian kampung oleh Rutz (1987) bahwa kampung merupakan kawasan hunian masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi fisik kurang baik. Turner (1972) menambahkan bahwa kampung merupakan kawasan permukiman kumuh dengan ketersediaan sarana umum buruk atau tidak ada sama sekali, kerap kawasan ini disebut ‘slum’ atau ‘squater’. Sehingga asosiasi dari kampung adalah negative value yang diperoleh dari persepsi ketidaknyamanan yang diperoleh dari sensori inderawi. Ketidakteraturan dengan tidak ber’pola’, ber’tatanan’, dan ber’komposisi’ inilah yang menjadikan kampung identik dengan lingkungan yang tidak berarsitektur.
    Namun di balik negative value tersebut kampung dimaknai sebagai lingkungan tradisional khas Indonesia, ditandai ciri kehidupan yang terjalin dalam ikatan kekeluargaan yang erat (Herbasuki, 1984). Di sini Herbasuki memasukkan unsur pengalaman secara intelektualitas terhadap kampung tidak secara harfiah namun sebagai pengalaman yang menyenangkan atas aspek sosial, budaya dan kemasyarakatan yang terjalin di dalam kampung. Kondisi yang menyenangkan inilah menjadikan kampung (secara inderawi tidak menyenangkan) menjadi lingkungan yang manusiawi, yang bernilai estetika.
    Sumber:
    Amiranti, Sri (2010). Catatan Kuliah Arsitektur dan Perilaku. Pascasarjana ITS, Surabaya
    Goldman, A. (2001). The Aesthetic. In B. Gaut and D. McIver Lopes (Eds.), The Routledge companion to aesthetics (pp. 181-192: ). Routledge: London.
    Lang, Jon (1987), Creating Architectural Theory-The Role of the Behavioral Sciences in Environmental Design, Van Nostrand Reinhold Company, New York.
    Turner, John F.C. (1972) Housing as a Verb in Turner, John F.C. and Fitcher, Robert eds. Freedom to Build, Dweller Control of the Housing Process. New York: The Macmillan Company

    Oleh : Elok Mutiara
    NIM : 3209.301.003

    BalasHapus
  18. Pengguna bangunan tidak hanya bertindak sebagai pengamat atau kontemplator semata, tetapi juga menjadi partisipan di dalamnya. Kita merujuk ke teori estetika empiris the information theory Approach, yaitu memperlakukan lingkungan sebagai seperangkat pesan-pesan yang bertindak sebagai stimulu (Santayana,1986). Selanjutnya dikembangkan dua pendekatan, salah satunya adalah pendekatan teori empirik dan bentuk, yang mengkaji struktur lingkungan dan isi lingkungan merupakan messages (Moles, 1963). Lebih lanjut Moles menegaskan bahwa pesan dari lingkungan mempunyai informasi yang bersifat semantik cultural, ekspresif dan sintatic. Jadi manusia sebagai pemanfaat atau isi dari ruang karya arsitektur dapat berfungsi sebagai message. Seseorang pengguna akan mampu memperkuat suasana atau melemahkan suasana apa yang ingin diciptakan oleh perancang pada suatu ruang. Kehadirannya, ekspresinya, penampilannya, atau setting sosial yang diciptakannya.

    Menurut Sobur (2003), cara kita berpakaian apa yang kita makan dan cara kita bersosialisasi adalah mengkomunikasikan hal-hal mengenai diri kita dan dapat berfungsi sebagai tanda. Tanda bertebaran dimana-mana, di sekujur tubuh kita, ketika kita bertanya, tersenyum, menangis, cemberut, bahkan ketika kita diam.

    Charles Sanders Pierce (1982), menegaskan bahwa kita hanya bisa berfikir dengan sarana tanda. Itulah sebabnya tanpa tanda kita tidak dapat berkomunikasi. Selanjutnya Litlejohn (1991), mengemukakan bahwa tanda-tanda (signs) adalah basis dari seluruh komunikasi.

    Arsitek perlu memasukkan estetika sensori dan estetika simbolik dalam rancangannya mendampingi estetika formalnya. Kata mendampingi adalah tepat karena dalam hal ini estetika formal adalah utama, namun untuk melengkapi suatu ruang atau lingkungan agar berkesan bagi penggunanya adalah melengkapinya dengan estetika sensori. Estetika sensori adalah pengalaman estetika melalui proses perseptual berbagai indra (Lang,1987). Estetika sensori ini sebaiknya tidak berlebihan, ada yang ditonjolkan sesuai tema suasana yang diinginkan perancang dan yang lain menyempurnakan atau mendukungnya. Estetika sensori yang berlimpah pada suatu ruang (sensory overload) akan berdampak negatif.

    Sensori estetik merupakan pengalaman estetik melalui proses perspetual, sedangkan persepsi manusia terhadap keindahan tidaklah sama, tergantung kedalaman rasa, pengalaman, pengetahuan dan budaya. Untuk itu, selain estetika sensori, estetika simbolik juga perlu dimasukkan perancang dalam rancangannya. Estetika simbolik memasukkan simbol-simbol yang mengandung unsur-unsur nilai dan kognisi. Pada estetika simbolik yang diharapkan adalah terjadinya komunikasi yang ditimbulkan dari makna elemen-elemen lingkungan. Seorang perancang dianggap berhasil ketika ia mampu mengkomunikasikan apa yang ia sampaikan kepada pengamat atau pengguna bangunan.

    Untuk itu selain estetika sensori dan simbolik diterapkan pada karya seorang arsitek, yang utama juga yang dapat dipelajari adalah formal aesthetic. Formal aesthetic (Lang, 1987) merupakan pengalaman estetik yang diperolah dari komposisi pola geometrik lingkungan (proporsi, irama, keseimbangan, perulangan, dsb). Estetika formal terkait dengan dua kebutuhan dasar manusia, yaitu : keamanan psikologis dan kebutuhan kognisi. Yang menarik adalah diperkirakan bahwa pleasure timbul dari geometrinya bukan dari logika intelektualnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Scheler dalam Frondizi (1963), bahwa nilai keindahan dapat ditangkap melalui emosional seseorang, namun ide atau gagasan tentang keindahan dapat dipelajari secara intelektual.


    Referensi :

    -Lang, John (1987), Creating Architectural Theory-The Role of Behaviour Sciences in Environmental Design, Van Nostrand Reinhold Company, New York
    -Frondizi, Risieri (1963), Pengantar Filsafat Nilai, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
    -Sobur, Alex (2003), Semiotika Komunikasi, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung



    Oleh : Mimi Arifin
    NRP : 3209.301.004

    BalasHapus